1) Definisi Individu
Individu
berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu
menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu
sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh
kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad
manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang
lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia
yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau
perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup,
merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama
lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat
membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut
masyarakat
2) Definisi Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund
Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain
halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda
hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai
hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat
bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu
turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,
esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk
memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau
kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan
masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta
atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah
ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya. Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat
oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam
kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C.
Hunt, masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama,
tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan
sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Masalah – masalah dalam keluarga
Contoh : suami - istri sering marah
Solusi
Sesungguhnya, keluarga tanpa masalah tidak pernah
benar-benar ada. Suami istri bukanlah pasangan malaikat (dan malaikat memang
tidak berpasangan). Keduanya adalah manusia yang kadang berbeda karakter dan
sering kali berbeda pendapat. Tidak jarang suami istri terlibat saling
menyalahkan, dan di sisi lain syetan selalu menggoda manusia.
Keluarga bahagia bukanlah keluarga tanpa masalah, tetapi keluarga bahagia adalah keluarga yang mampu memecahkan masalah. Jika niat awal menikah untuk mencapai ridha Ilahi, maka dalam perjalanannya ketika menghadapi masalah, solusinya pun harus solusi islami. Maka seorang suami akan memandang masalah yang terjadi bukanlah bersumber dari istrinya. Demikian pula sang istri tidak mempersepsikan suaminya sebagai biang masalah.
Hal terpenting dalam menyelesaikan masalah keluarga adalah komitmen menjalankan konsep Islam. Kesalahan memahami posisi suami menjadikan sebagian laki-laki merasa memiliki otoritas tak terbatas kepada istrinya. Sementara sebagian wanita beranggapan bahwa kefeminimannya adalah permainan bagi laki-laki. Persepsi ini membuat suami istri sulit untuk hidup dalam nuansa saling menasehati dan bermusyawarah atas permasalahan yang terjadi. Padahal diantara poin utama ajaran Islam adalah semangat syura, musyawarah. Termasuk dalam kehidupan berkeluarga.
Dengan adanya tujuan yang sama dan referensi pemecahan masalah yang sama, kebahagiaan berkeluarga lebih mudah direalisasikan. Tujuan yang sama –dengan ridha Ilahi sebagai tujuan terbesar- menjadikan suami istri mampu mengatasi segala permasalahan yang kelaki datang menyapa biduk pernikahan. Sekaligus mampu meminimalisir tekanan yang mungkin timbul. Referensi pemecahan masalah yang sama, dengan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai undang-undang utama, membuat suami dan istri merasakan keadilan dalam setiap keputusan dan menanggalkan ego yang justru bisa mengancam utuhnya bahtera rumah tangga.
Hak ketiga untuk merealisasikan kebahagiaan adalah bersifat realistis, yakni dengan menerima kesalahan suami atau istri yang telah terjadi dan memaafkannya setelah ia menyadari serta berkomitmen akan memperbaikinya. Realistis juga berarti saling memahami karakter pasangan kita dan latar belakangnya. Mendapati suatu hal yang menurut kita masalah, tidak serta merta memandangnya sebagai kesalahan. Tetapi hal pertama yang kita tanyakan adalah mengapa terjadi demikian atau adakah latar belakang yang menjadi dasar hingga hal itu terjadi atau mengapa pasangan kita melakukannya.
Jika kita mau melihat kehidupan rumah tangga Rasulullah, sungguh kita akan mendapati perlakuan beliau kepada istri-istrinya sangat sesuai dengan karakter dan keadaan masing-masing istrinya. Aisyah yang saat itu masih muda, ia adalah istri yang paling “manja”. Maka Rasulullah pun menyediakan dirinya sebagai tempat bermanja. Pun saat Aisyah cemburu dan memecahkan tempat minum sewaktu Rasulullah sedang bersama sahabatnya. Rasulullah tidak berbalik marah, beliau hanya meminta maaf kepada sahabatnya jika merasa terganggu atas hal itu seraya mengatakan, “ibu kalian sedang marah.” Subhaanallah, mulia dan indahnya. Bisakah kita?
Keluarga bahagia bukanlah keluarga tanpa masalah, tetapi keluarga bahagia adalah keluarga yang mampu memecahkan masalah. Jika niat awal menikah untuk mencapai ridha Ilahi, maka dalam perjalanannya ketika menghadapi masalah, solusinya pun harus solusi islami. Maka seorang suami akan memandang masalah yang terjadi bukanlah bersumber dari istrinya. Demikian pula sang istri tidak mempersepsikan suaminya sebagai biang masalah.
Hal terpenting dalam menyelesaikan masalah keluarga adalah komitmen menjalankan konsep Islam. Kesalahan memahami posisi suami menjadikan sebagian laki-laki merasa memiliki otoritas tak terbatas kepada istrinya. Sementara sebagian wanita beranggapan bahwa kefeminimannya adalah permainan bagi laki-laki. Persepsi ini membuat suami istri sulit untuk hidup dalam nuansa saling menasehati dan bermusyawarah atas permasalahan yang terjadi. Padahal diantara poin utama ajaran Islam adalah semangat syura, musyawarah. Termasuk dalam kehidupan berkeluarga.
Dengan adanya tujuan yang sama dan referensi pemecahan masalah yang sama, kebahagiaan berkeluarga lebih mudah direalisasikan. Tujuan yang sama –dengan ridha Ilahi sebagai tujuan terbesar- menjadikan suami istri mampu mengatasi segala permasalahan yang kelaki datang menyapa biduk pernikahan. Sekaligus mampu meminimalisir tekanan yang mungkin timbul. Referensi pemecahan masalah yang sama, dengan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai undang-undang utama, membuat suami dan istri merasakan keadilan dalam setiap keputusan dan menanggalkan ego yang justru bisa mengancam utuhnya bahtera rumah tangga.
Hak ketiga untuk merealisasikan kebahagiaan adalah bersifat realistis, yakni dengan menerima kesalahan suami atau istri yang telah terjadi dan memaafkannya setelah ia menyadari serta berkomitmen akan memperbaikinya. Realistis juga berarti saling memahami karakter pasangan kita dan latar belakangnya. Mendapati suatu hal yang menurut kita masalah, tidak serta merta memandangnya sebagai kesalahan. Tetapi hal pertama yang kita tanyakan adalah mengapa terjadi demikian atau adakah latar belakang yang menjadi dasar hingga hal itu terjadi atau mengapa pasangan kita melakukannya.
Jika kita mau melihat kehidupan rumah tangga Rasulullah, sungguh kita akan mendapati perlakuan beliau kepada istri-istrinya sangat sesuai dengan karakter dan keadaan masing-masing istrinya. Aisyah yang saat itu masih muda, ia adalah istri yang paling “manja”. Maka Rasulullah pun menyediakan dirinya sebagai tempat bermanja. Pun saat Aisyah cemburu dan memecahkan tempat minum sewaktu Rasulullah sedang bersama sahabatnya. Rasulullah tidak berbalik marah, beliau hanya meminta maaf kepada sahabatnya jika merasa terganggu atas hal itu seraya mengatakan, “ibu kalian sedang marah.” Subhaanallah, mulia dan indahnya. Bisakah kita?
Masalah – masalah dalam masyarakat
Kebakaran
Masalah
sosial lainnya yang juga sering dihadapi warga masyarakat di lingkunganmu
adalah kebakaran. Siapa yang pernah melihat kebakaran? Kebakaran apa yang kamu
saksikan itu? Apakah rumah atau hutan dan semak belukar? Apa yang terjadi
ketika kebakaran? Api melahap segala sesuatu dengan cepat, bukan? Kebakaran
yang terjadi di masyarakat umumnya merupakan kebakaran pemukiman. Sebuah rumah
terbakar dan menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Penyebabnya antara lain
kompor meledak dan sambungan arus pendek (korsleting) listrik. Karena itu,
masyarakat harus sangat hatihati dengan dua hal ini. Kebakaran pemukiman kumuh
dan padat penduduk umumnya merusak sebagian bahkan seluruh rumah yang ada di
sana. Ini disebabkan karena bahan-bahan yang dipakai untuk membangun rumah
memang mudah terbakar. Selain itu, jalan masuknya sempit sehingga sulit
dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.
SOLUSI
Kebakaran pemukiman sangat
menyusahkan warga. Kita harus berusaha mencegah terjadinya kebakaran di
lingkungan kita. Caranya antara lain sebagai berikut.
1. Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
2. Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
3. Mematikan kompor setelah memasak.
4. Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
Kebakaran hutan sering terjadi pada musim kemarau. Asap kebakaran hutan banyak sekali. Asap kebakaran hutan mengganggu kesehatan dan lalu lintas. Selain itu, kawasan hutan akan semakin berkurang. Kalau terjadi kebakaran, segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran terdekat. Warga juga harus saling membantu memadamkan api. Dan yang juga penting adalah mencegah terjadinya kekacauan atau aksi pencurian yang biasanya ikut terjadi pada saat terjadi kebakaran.
1. Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
2. Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
3. Mematikan kompor setelah memasak.
4. Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
Kebakaran hutan sering terjadi pada musim kemarau. Asap kebakaran hutan banyak sekali. Asap kebakaran hutan mengganggu kesehatan dan lalu lintas. Selain itu, kawasan hutan akan semakin berkurang. Kalau terjadi kebakaran, segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran terdekat. Warga juga harus saling membantu memadamkan api. Dan yang juga penting adalah mencegah terjadinya kekacauan atau aksi pencurian yang biasanya ikut terjadi pada saat terjadi kebakaran.
Sumber :
Renew Your Marriage karya Mohammad Al-Khady,
Psy.D
Gambar
:
2. Definisi
Pemuda
Definisi yang pertama,
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun
masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi
sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut
sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19
tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA
DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai sekarang demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus walaupun klise, sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat.
Pada masa 1990 sampai sekarang demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus walaupun klise, sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat.
Pembinaan dan pengembangan Generasi
muda
1.
generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
telah memiliki bekal bekal dan kemampuan
serta landasan untuk mendapat mandiri dalam keterlibatanya secara fungsional.
2.
generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
masih memerlukakan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuannya.
Masalah Generasi muda
Demonstrasi
Definisi
Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo”) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingankelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidakpuas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
Definisi
Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo”) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingankelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidakpuas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
Penyebab
Unjuk rasa disebabkan oleh ketidakpuasaan para peserta unjuk rasa oleh suatu kebijakan yang diterimanya.
Unjuk rasa disebabkan oleh ketidakpuasaan para peserta unjuk rasa oleh suatu kebijakan yang diterimanya.
Demo yang baik
Adalah demo yang memiliki surat ijin dari kepolisian untuk unjuk rasa, tidak merusak fasilitas umum, tidak mengganggu aktifitas umum, tidak melakukan tindakan anarkis, memiliki seorang penanggung jawab unjuk rasa, mampu menciptakan suasana kondusif.
Adalah demo yang memiliki surat ijin dari kepolisian untuk unjuk rasa, tidak merusak fasilitas umum, tidak mengganggu aktifitas umum, tidak melakukan tindakan anarkis, memiliki seorang penanggung jawab unjuk rasa, mampu menciptakan suasana kondusif.
Tanggapan yang diinginkan
1. Bersedia ditemui para peserta unjuk rasa, diskusi tentang solusi yang diharapkan.
2. Menerima segala tuntutan dari peserta unjuk rasa
Solusi
Melalui musyawarah antar peserta unjuk rasa dengan petinggi pemberi kebijakan (perusahaan, pemerintah, dll) agar mampu memberikan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
1. Bersedia ditemui para peserta unjuk rasa, diskusi tentang solusi yang diharapkan.
2. Menerima segala tuntutan dari peserta unjuk rasa
Solusi
Melalui musyawarah antar peserta unjuk rasa dengan petinggi pemberi kebijakan (perusahaan, pemerintah, dll) agar mampu memberikan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sumber